Situbondo- Tim Jatanras Polres Situbondo bergerak cepat menangkap dua pelaku pencuri mobil pick up. Pelaku dibekuk polisi di jalan Raya Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, saat hendak membawa kabur mobil pick up hasil curiannnya.
Kedua pencuri yang dibekuk polisi itu bernama Machrus, warga Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus dan Iwan, warga Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar. Saat ditangkap polisi, kedua pelaku ini sudah mengubah plat nomor polisi mobil pikat dari semula Nopol DK 8873 KI menjadi P 9893 CL.
Kedua pelaku mencuri mobil pick up bermuatan alpukat milik warga Bali bernama I Komang Sukadena. Aksi pencurian itu sepertinya sudah direncanakan dengan matang. Semula, salah seorang pelaku membujuk I Komang agar menjual buah alpukat ke Situbondo dengan dalih harganya mahal.Karena tergiyur, korban I Komang bersama anaknya I Wayan Wirya menyetujui tawaran pelaku tersebut. Korban dan anaknya bersama pelaku kemudian berangkat dari Bali 3 November lalu.
Sesampainya di jalan Jalan Raya Kecamatan Arjasa, pelaku mengajak korban istirahat di SPBU Lamongan. Nah saat di SPBU itulah pelaku mulai beraksi dengan mengontak salah seorang temannya. Melihat I Wayan tidur di Joglo SPBU, pelaku kemudian meminta I Komang untuk mandi terlebih dahulu.
Begitu kedua korban bapak dan anak itu lengah, kedua pelaku langsung membawa kabur mobil pick up bermuatan alpukat tersebut. Polisi mulai melakukan pencarian setelah korban melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Arjasa.
Menurut Kasubag Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres. Pelaku sempat mengganti plat nomor polisi mobil pick up untuk menghilangkan jejak.
“Kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres. Satu pelaku disebut-sebut resedivis dan pernah dipenjara di Bali,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain