Situbondo- Satpol PP Pemkab Situbondo menyisir warung remang-remang di jalan Pantura Situbondo, Senin kemarin. Empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring sedang menunggu tamu.
Empat PSK tersebut berasal dari dua Kabupaten tetangga. Mereka diciduk Satpol PP di warung remang-remang jalan raya pantura Kecamatan Banyuglugur.
Saat digerebek petugas keempat PSK itu tak bisa berkutik. Mereka langsung dinaikan mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Satpol PP. Keempat PSK itu masing-masing berinisial PR (35) tahun, SA (24) tahun dan NH (30) tahun, ketiganya berasal dari Kabupaten Probolinggo. Satu PSK lagi berinisial MY, (43) tahun, asal Kabupaten Bondowoso.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Satpol PP Pemkab Situbondo merazia warung remang-remang, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah maraknya praktek pelacuran di sepanjang jalan pantura.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Situbondo, Gunawan W, para PSK yang terjaring razia langsung di lalukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu kata Gunawan, keempat orang PSK juga diminta membuat surat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kembali tertangkap, keempat PSK tersebut diancam akan ditindak pindana ringan di Pengadilan Negeri Situbondo.