Hemat Anggaran Belanja Pegawai Enam, Fraksi Setujui Usulan Perampingan OPD

0
336
bhasafm
Foto bupati dan UNEJ (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Semua fraksi di DPRD Situbondo menyetujui usulan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak enam fraksi menyetujui dengan beberapa catatan terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangannya saat rapat paripurna, Senin kemarin. Enam fraksi mendukung langkah Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengabungkan sejumlah OPD untuk menghemat pengunaan anggaran belanja pegawai.

Selama ini struktur OPD di Kabupaten Situbondo terlalu gemuk. Akibatnya, sebagian besar APBD hanya dialokasi untuk belanja rutin pegawai. Untuk APBD 2021 sebesar Rp. 1,6 triliun, sebanyak 1,2 triliun digunakan untuk belanja pegawai. Praktis hanya tersisa sekitar 500 miliar digunakan untuk alokasi pembangunan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman SH, MH, ada enam fraksi telah menyampaikan pandangannya dan semuanya menyatakan setuju adanya penggabungan  lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tadi sudah kita dengar bersama bahwa enam fraksi di DPRD Situbondo bulat menyetujui adanya usulan perubahan SOTK,” ujarnya, ditemui usai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 8 November 2021.

Abdur Rahman menambahkan, ada beberapa catatan disampaikan fraksi-fraksi dan harus menjadi perhatian Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Harus ada kearifan bagi ASN yang digabung dalam penempatan posisinya. Selain pejabat utamanya diikuti jabatan teknis di bawahnya.

“Ini saran dari semua fraksi bahwa saat dilakukan penggabungan agar diperhatikan sebijaksana mungkin terkait penempatan ASN di OPD yang digabung,” terangnya.

Tak kalah pentingnya kata Abdur Rahman, bahwa harus ada penilaian terhadap pejabat pratama yang sudah lima tahun lebih menempati jabatan, agar dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan perundang-perundangan.

“Adanya peggabungan OPD ini tentu semangatnya untuk efektifitas kinerja dan efisiennya anggaran. Karena itu, perlu pengawalan bersama karena usulan ini juga bulat disetujui semua fraksi agar imbas negatif dari penggabungan ini bisa diminimalisir,” terangnya.

Perlu diketahui, Pemkab mengusulkan perampingan OPD dengan menggabungnya dengan OPD lain. Lima OPD yang diusulkan digabung tersebut yaitu Dinas Peternakan digabung dengan Dinas Perikanan, Dinas P3A digabung dengan Dinas DPPKB, Dinas Koperasi akan digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur dengn dua OPD, masing-masing Bidang Permukiman dilebur dengan  Dinas PUPR, sedangkan Bidang PJU dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses