Situbondo, bhasafm.co.id- Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kabupaten Situbondo, tahun 2025 mencapai 0,390, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Situbondo, Imam Hidayat, semakin kecil angka IKG, maka semakin bagus. Artinya, angka ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam semua aspek kehidupan makin setara.
Imam Hidayat menjelaskan bahwa Indeks Ketimpangan Gender merupakan indikator yang mengukur ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dari berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Di Situbondo, angkanya 0,390, masih ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Akses pendidikan perempuan dinilai lebih rendah dan partisipasi kerja perempuan lebih sedikit.
DP3AP2KB dalam hal Indeks Ketimpangan Gender, memiliki tugas pemberdayaan, yang diukur dari keterwakilan perempuan di parlemen. Di Situbondo, keterwakilan perempuan di parlemen sangat kecil, kurang dari 30 persen.
Selain Pemberdayaan, Kesehatan Reproduksi dan Pasar Tenaga Kerja yang memengaruhi angka Indeks Ketimpangan Gender. Dua indikator itu berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lainnya.
Untuk menaikkan indikator Pemberdayaan, DP3AP2KB secara rutin melakukan sosialisasi politik melalui organisasi perempuan, agar lebih banyak lagi perempuan yang tertarik dan terjun ke dunia politik, untuk menekan angka Indeks Ketimpangan Gender di Situbondo.









