Situbondo-Komisi Pemilihan Umum Situbondo melakukan Pergantian Antar Wakatu (PAW), terhadap tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pasalnya, ada tiga orang PPS diketahui menjadi pengurus dan tiga orang lainnya merangkap menjadi pendamping Desa. Sedangkan satu anggota PPS lagi meninggal dunia.
Pelantikan tujuh anggota PPS baru tersebut, dilakukan di aula Kantor KPU Situbondo, (12/01/18)kemarin. Pelantikan dilakukan Ketua KPU Situbondo, dihadiri seluruh Komisioner KPU serta anggota PPK.
Menurut Ketua KPU Situbondo Marwoto, tujuh anggota PPS yang di PAW tersebar di tujuh Desa dan tujuh Kecamatan. Marwoto meminta tujuh anggota PPS yang baru dilantik, agar menjalankan tugasnya secara professional dan independen.
Marwoto menambahkan, PPS merupakan kepanjangan tangan KPU. Oleh karena itu, sukses tidaknya pelaksanaan Pilgub mendatang, sangat bergantung terhadap kinerja PPS di masing-masing Desa.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Tujuh anggota PPS yang di iPAW yang , masing-masing PPS Desa Palangan, Kecamatan Jangkar. PPS Desa Talempong, Kecamatan Banyuglugur. PPS Desa Selobanteng, Kecamatan Banyuglugur. PPS Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. PPS Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa. PPS Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, serta PPS Desa Mojudungkul, Kecamatan Suboh.