Kasi Haji Kantor Kemenag Situbondo Diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Situbondo Soal PT Zamzam

0
61
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Situbondo saat dikonfirmasi RRI mengenai kasus penipuan PT Zamzam (Foto oleh RRI)

Situbondo, bhasafm.co.id- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, telah memanggil Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Situbondo, Adi Ariyanto.

Hal ini ditegaskan Adi Ariyanto. Katanya, pemanggilan dirinya dalam rangka dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan penipuan sejumlah calon jamaah umrah yang dilakukan PT Berkah Zamzam.

Adi Ariyanto mengaku dimintai keterangan hampir dua jam. Ada banyak hal yang ditanyakan oleh penyidik salah satunya terkait legalitas biro jasa perjalanan umrah di Situbondo, salah satunya PT Zamzam dan standar biaya dalam pelaksanaan ibadah umrah.

Adi menyebut ada tujuh biro jasa perjalanan umrah yang tercatat di Kantor Kemenag Situbondo, yakni PT Hafas, PT Zamzam, Alfateha, Rosana, Rikhlah Syahida, Asafwah, dan Anamiroh. Sedangkan standar biaya umrah, minimal Rp20 juta, tergantung dari fasilitas yang diberikan kepada jemaah.

Diinformasikan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Situbondo sedang melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan oleh PT Zamzam dan telah meminta keterangan terhadap 10 orang, empat orang di antaranya adalah pelapor.

Kepala Satreskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Evandy Romi Meilan menegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan penipuan oleh PT Zamzam dan telah memeriksa 10 orang pelapor dan saksi, termasuk pegawai dari Kantor Kementerian Agama setempat.

Keterangan yang diberikan oleh pelapor sekaligus saksi, bahwa mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah, karena hingga saat ini belum juga diberangkatkan menunaikan ibadah umrah, meskipun telah melunasi pembayaran umrah.

Dua tahun lebih para calon umrah ini menunggu kabar, namun tidak ada i’tikad baik PT Zamzam mengganti uang calon jemaah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.