Home / Berita Terbaru / Kepergok Masuk Lewat Jendela Kamar Korban, Pelaku Asusila Anak Diamankan Satreskrim Situbondo

Kepergok Masuk Lewat Jendela Kamar Korban, Pelaku Asusila Anak Diamankan Satreskrim Situbondo

Situbondo, bhasafm.co.id- Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang pria beristri berusia 25 tahun terhadap anak perempuan berusia 12 tahun pada Jumat (18/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, mengonfirmasi bahwa tersangka yang merupakan tetangga korban tersebut berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah orang tua korban memergoki pelaku yang berusaha masuk ke kamar korban melalui jendela usai menerima aduan dari putrinya terkait perlakuan tidak senonoh tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksi pencabulan sebanyak dua kali dengan diiringi ancaman akan menyebarkan video korban jika melaporkan kejadian itu kepada orang lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Tag: