Situbondo- Desakan pembubabaran perusahaan daerah pasir putih kembali mencuat, mengingat kondisi keuangan Perusda masih defisit. Kali ini desakan datang dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur).
LSM Gempur menyayangkan kondisi keuangan perusda pasir putih yang masih kembang kempis, padahal tahun ini Pemkab Situbondo sedang gencar-gencarnya mempromosikan tahun kunjungan wisata.
Direktur LSM Gempur, MA. Junaidi mengaku miris melihat kondisi keuangan Perusda Pasir Putih, yang hingga kini masih defisit sekitar 900 jutaan. Kondisi pengelolaan pasir putih dinilai berbanding terbalik dengan keinginan Pemkab yang gencar mempromosikan wisata Situbondo.
Menurut Junaidi, kondisi keuangan Perusda pasir putih yang tak stabil, memungkinkan Bupati untuk mengambil langkah taktis menyelamatkan Perusda dengan cara membubarkannya.
Junaidi mengaku, Pemkab bisa mengambil alih asset dan pengelolaannya, agar desifit keuangan di Perusda pasir putih tak terus membengkak.
Tak hanya pasir putih kata Junaidi, Pemkab harus berani membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lain, jika kondisi keuangan sudah bertahun-tahun tak kunjung stabil. Selain tak menguntungkan karena tak bisa mendongkrak PAD, keberadaan perusda hanya menjadi beban tersendiri, karena ujung-ujungnya pasti hanya akan meminta penyertaan modal.
Desakan LSM Gempur ini sebenarnya bukan yang pertama di suarakan. Komisi II DPRD Situbondo sudah pernah meminta Bupati membubarkan Perusda Pasir Putih. Alasannya sama yaitu kondisi perusahaan yang sudah kembang kempis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengaku, bahwa pengambil alihan asset perusda tidak perlu lagi menunggu penetapan pailit dari pengadilan, karena sesuai ketentuan undang-undang yang baru, yaitu tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Pemkab bisa mengambil alih jika Badan Usaha Milik Daerah sudak tak lagi memiliki prospek bisnis.