Situbondo- Komisi II DPRD Situbondo meminta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Situbondo, agar menambahkan belanja tak terduga di APBD 2021.
Pasalnya, DPPKAD hanya menganggarkan belanja tak terduga sebesar 5 Miliar. Padahal, anggaran tak terduga dipergunakan untuk kedaruratan seperti penanganan Covid maupun bencana alam.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi Covid akan selesai. Kalau Pemkab tidak jeli melakukan estimasi anggaran belanja tak terduga, maka penanganan Covid bisa jadi tidak akan maksimal.
“Kalau anggarannya minim bisa jadi harus menunggu refocusing anggaran atau menungggu Perubahan APBD yang prosesnya sangat lama, padahal penanganan kedaruratan harus disegerakan” katanya, ditemui di Kantor DPRD Situbondo, Selasa, 15 Desember 2020.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, belanja tak terduga bukan hanya diperuntukan penanganan Covid, melainkan untuk kebencanaan. Secara geografis Kabupaten Situbondo termasuk daerah rawan bencana.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan penambahan anggaran belanja tak terduga menjadi 10 Miliar. Apalagi, Pemerintah pusat telah berkirim surat untuk pelaksanaan vaksinasi Covid yang anggaran operasionalnya harus ditanggung Pemerinah daerah.
“Kita kan tidak tahu apakah tahun depan penyebaran Covid sudah gak ada lagi karena kalau melihat trennya sekarang pasien Covid malah kian tak terkendali,” terangnya.
Lebih jauh Hadi Prianto mengatakan, bahwa usulan penambahan belanja tak terduga akan menjadi rekomendasi Komisi II. Ia berharap Tim anggaran dan Badan Anggaran akan menyetujuinya.
“Kita akan menyampaikan usulan ini. Tentu Komisi II sudah mempertimbangkan analisa terhadap kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.