Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, telah menyelesaikan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) di tingkat desa/kelurahan pada Sabtu malam.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andy Wahyu Pratama. Sebanyak 136 desa dan kelurahan di Situbondo telah menyelesaikan penyusunan DPSHP secara serentak melalui rapat pleno di tingkat desa dengan mengundang pengawas tingkat desa, perwakilan masyarakat setempat dan eks panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan perwakilan masyarakat setempat.
Jumlah data pemilih melalui DPSHP ini belum bisa disampaikan kepada publik, karena masih bersifat sementara. Data akan dipatenkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) saat penyusunan DPSHP di tingkat kabupaten sekaligus penetapan DPT yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024. Sedangkan tingkat kecamatan akan dilaksanakan Selasa besok.
Informasi dihimpun, sebelumnya KPU Situbondo merilis data pemilih sementara (DPS) sebanyak 509.074 orang. Data ini kemungkinan berubah setelah penyusunan DPSHP sekaligus penetapan daftar pemilih tetap atau DPT.
Ada beberapa indikator yang mengubah jumlah data pemilih di antaranya perubahan status dari TNI/Polri, baik yang baru diterima sebagai TNI/Polri ataupun yang sudah purna tugas. Selain itu, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia dan pemilih baru.