Situbondo- Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap kali meresahkan. Seperti yang terjadi di jalan Raya pantura Kecamatan Panji, seorang ODGJ melempari pengendara yang melintas di jalan raya dengan batu.
Ironisnya, ODGJ juga melempar pengemudi mobil Honda Brio. Kesal ulah ODGJ yang meresahkan ini, pemilik mobil bersama warga kemudian menangkap ODGJ tersebut. Polisi yang mendengar ada ODGJ meresahkan warga langsung ke lokasi dan mengamankan nya ke Dinas Sosial.
Menurut Kapolsek Panji, Iptu Suwaono, ODGJ sempat diamankan warga karena kelakuannya meresahkan. Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya menyerahkannya ODGJ tersebut ke Kantor Dinas Sosial.
“Kami amankan karena ODGJ sempat diamuk warga. Kami serahkan ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Pemkab Situbondo, Muhammad Syawal, mengatakan, ODGJ tersebut mengaku bernama Fathan berasal dari Rogojambi Kabupaten Banyuwangi. ODGJ sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena dihakimi warga.
“Sudah sehat dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Banyuwangi agar yang bersangkutan diantar ke rumah keluarganya,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain