Situbondo- Ratusan warga yang mengatasnamakan Imsak atau ikatan masyarakat Situbondo anti korupsi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu pagi kemarin. Mereka memberikan dukungan agar kejaksaan menuntaskan adanya dugaan rekayasa dokumen penyusunan UKL UPL oleh Dinas Lingkungan Hidup yang digunakan untuk pengajuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selama di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, massa Imsak menggelar orasi dan membentangkan poster berisi kecaman. Aksi massa ini sekaligus memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor DLH. Mereka meminta kejaksaan mengungkap sampai tuntas dugaan rekayasa penyusunan UKL dan UPL untuk pengajuan dana PEN senilai 249 miliar.
Sementara itu, Plt. Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Triyuda Wardana, menyampaikan terima atas support dan dukungan warga. Ia meminta masyarakat terus mengawasi kinerja kejaksaan utamanya dalam proses pengusutan dugaan rekayasa penyusunan dokumen UKL UPL.
“Terus kawal kami dalam menjalankan tugas. Kami akan menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat dalam kasus ini,” ujarnya, Rabu, 9 Maret 2022
Sementara itu, usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan, ratusan massa bergerak ke Kantor Pemkab Situbondo, namun massa gagal bertemu Bupati yang sedang ada agenda dinas di luar. Selanjutnya, massa melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Situbondo ditemui langsung Ketua DPRD Edy Wahyudi dan anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PKB H. Tolak Atin.
Reporter: Zaini Zain