Mayoritas Fraksi di DPRD Situbondo “Goyang” Posisi Sekda

0
405
bhasafm
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat memberikan pandapat akhir APBD 2021, Senin, 8 Maret 2021 ( foto : Zaini Zain )

Situbondo-Mayoritas fraksi di DPRD Situbondo, mulai “goyang” posisi Sekertaris Daerah Syaifullah, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi APBD 2021, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin kemarin.

Ada lima dari enam fraksi menyoroti posisi Sekda, karena sudah delapan tahun menjabat. Lima fraksi itu adalah FPPP, FPDI Perjungan, Demokrat, Golkar dan Fraksi GIS yaitu gabungan Partai Gerindra dan PKS.

Selain dinilai melanggar perundang-undangan, Sekda Syaifullah juga sudah lulus Widyiaswara, yaitu ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional untuk menjadi pendidi ASN pada lembaga Diklat pemerintah.

Anggota Fraksi GIS, Maria Ulfa mengatakan, Sekda sudah delapan tahun menjabat  dan melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 95 tahun 2014 tentang ASN. Pada pasal 117 ayat 1 dijelaskan, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Jabatan dapat diperpanjang dua tahun setelah ada persetujuan Bupati.

“Itu artinya jabatan Sekda maksimal tujuh tahun. Sekda diangkat sejak 18 Maret 2013 dan sampai sekarang sudah delapan tahun menduduki jabatannya,” katanya.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda. Mayoritas fraksi di DPRD memiliki pandangan yang sama terkait jabatan sekda yang sudah melewati batas.  DPRD menginginkan ada regenerasi di pemerintahan dibawah kepemipinan Bung Karna dan Ny. Hj. Khoirani.

“Kita tidak menyoal person, tapi menyoal posisi Sekda yang sudah delapan tahun menjabat. Ini menujukan tersumbatnya regenerasi hingga ke eselon paling bawah,” ujarnya.

Janur menambahkan, mengingat mayoritas fraksi menyoal posisi Sekda saat rapat paripurna, maka Komisi I DPRD akan mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.

”Dalam waktu dekat kami akan menanyakan masalah ini, seperti apa jalan keluarnya,” terangnya.

Reporter : Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses