Home / Peristiwa / Merampok Pengendara Motor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Merampok Pengendara Motor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

bhasafm

Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo membekuk dua pemuda pelaku perampokan. Saat beraksi, kedua pelaku mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Kedua pelaku berinisial ZI (18) dan AF (25), warga Desa Gelung Kecamatan Panarukan.

Kedua pelaku ini merampok pengendara motor bernama Masudi (34), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Korban dirampok saat melintas di jalan Raya Desa Talkandang, Kecamatan kota Situbondo, Senin dini hari.

Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, saat beraksi kedua pelaku memepet korban dan mendorongnya hingga terjatuh.  Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan menggasak tas berisi HP dan uang sebesar Rp. 3 juta.

“Kejadiannya 14 Maret sekitar pukul 1 dini hari. Tim Resmob berhasil mengungkap pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) setelah menerima laporan korban,” ujarnya dalam rilis tertulis, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Sutrisno, dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti, berupa satu buah HP dan sepeda motor yang digunakan beraksi. Polisi juga mengamankan  senjata tajam jenis parang.

“Pelaku berhasil menggasak tas berisi HP dan uang dengan cara memotong tali tas. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses