Situbondo- Penyeberangan di Pelabuhan Jangkar menuju sejumlah kepulauan di Sumenep Madura menerapkan protokoler Covid-19. Selain itu, para pemudik yang akan pulang kampung diminta menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Penyeberangan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Jangkar hanya melayani pemudik, dengan tiga rute penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju pelabuhan Kalianget, pulau Sapudi dan pulau Ra’as.
Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Kapten Miftakhul Hadi, ijin penyeberangan di tengah pandemi Corona, sudah sesuai hasil keputusan rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 Situbondo.
Miftakhul menambahkan, setiap pemudik yang akan pulang kampung diharuskan menunjukkan kartu identitas diri, karena penyeberangan hanya melayani pemudik.
Menurutnya, pihak pelabuhan juga telah menerapkan protokoler Covid-19. Para penumpang harus mengenakan masker serta melewati tes suhu tubuh. Selain itu, kapal feri yang akan berangkat juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
Selasa pagi kemarin, Kapal feri melayani penyeberangan ke pulau Ra’as Sumenep Madura. Para pemudik yang rata-rata bekerja di pulau Jawa dan Bali, mengaku senang penyeberangan tetap beroperasi. Bahkan ada beberapa pemudik mengaku sudah dua malam menginap di pelabuhan.









