Nekat Berjudi di Bulan Puasa, Dua Pejudi Domino Diamankan Polisi

0
379
bhasafm
Dua penjudi yang berhasil diamankan polisi (Foto oleh Zaini Zain)

Situbondo- Polsek Banyuglugur menggerebek sekelompok orang yang nekat berjudi di bulan Ramadhan. Ironisnya, mereka nekat berjudi di pos tepi jalan Dusun Curahguno desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang penjudi, sedangkan dua orang penjudi lainnya berhasil melarikan diri. Dua penjudi yang berhasil ditangkap polisi yaitu seorang pria berinisial MB (45) dan DB (32).

Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, serta uang yang diduga dijadikan taruhan sebesar Rp.575 ribu. Saat ini polisi masih mengejar dua penjudi lainnya yang nama dan identitasnya sudah dikantongi polisi.

Kasie Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, polisi mengendus arena perjudian itu setelah sebelumnya menerima laporan warga. Mereka mengaku resah melihat ada penjudian di tepi jalan.

“Polisi menindak lanjuti laporan masyarakat dan kemudian menggerebek arena judi tersebut. Dua penjudi ditangkap dua penjudi lainnya kabur. Jadi semuanya ada empat orang di tempat itu,” katanya, Senin, 18 April 2022.

Sutrisno meminta dua penjudi yang masih buron segera menyerahkan diri. Selain itu, Sutrisno juga meminta masyarakat melapor kalau ada kejadian yang meresahkan  masyarakat melalui call center Polres Situbondo di nomor 110.

“Terima kasih atas partisipasinya sehingga polisi bisa mengungkap perjudian. Saat ini kami sedang intensif melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat),”terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses