Situbondo- Petugas Bea dan Cukai Jember berhasil menggagalkan pengiriman rokok illegal ke pulau Bali. Petugas menghentikan mobil box pengangkut rokok illegal itu di jalan Raya Kecamatan Mlandingan, sekitar pukul 8 malam kemarin.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas bea cukai menemukan 800 slop rokok illegal tanpa pita cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan sopir mobil box itu mengaku tak tahu tempat pembuatan rokok illegal itu, karena hanya menerima titipan pengiriman barang.
Menurut Kasubsi Penindakan Bea dan Cukai Jember, Johni Chandra, pihaknya sudah mengantongi nomor HP pengirim rokok serta nomor HP orang yang dituju di Bali. Meski demikian, Johni masih merahasikan dimana posisi pengirim rokok illegal dengan jumlah cukup besar tersebut.
Johni mengaku, pihaknya mengendus pengiriman rokok illegal itu sebelumnya menerima informasi masyarakat. Dari 800 slop rokok yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa merek dan semuanya tanpa pita cukai.
Penangkapan pengiriman rokok illegal itu bukan yang pertama kali dilakukan bea cukai. Beberapa hari ini bea cukai Jember telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah warung dan berhasil mengamankan ribuan pack rokok illegal.