Home / Peristiwa / Petugas TN Baluran Tangkap Pria Diduga Pembakar Hutan di Banyuputih Situbondo

Petugas TN Baluran Tangkap Pria Diduga Pembakar Hutan di Banyuputih Situbondo

Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas Balai Taman Nasional (TN) Baluran mengamankan seorang pria berinisial MF yang diduga sebagai pelaku pembakaran kawasan hutan konservasi di Blok Kamto Pos Dua, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

 

Kepala Balai TN Baluran, Agus Setyabudi, mengonfirmasi bahwa MF ditangkap saat patroli pada Kamis (3/9/2026) dini hari beserta barang bukti berupa korek api gas, sepeda motor, dan peralatan pribadi lainnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MF mengaku melakukan aksi pembakaran secara mandiri berturut-turut pada 31 Agustus hingga 3 September 2026 di sejumlah titik, termasuk kawasan sekitar Waduk Bajulmati serta area Pos 1 dan Pos 2.

 

Guna penanganan hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkumhut Jabalnusra dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala pelanggaran yang merusak ekosistem dan mengancam ruang jelajah satwa di kawasan konservasi.

Tag: