Home / Peristiwa / Polres Situbondo Kembalikan Mobil Pikap Sitaan Kasus Pencurian Kepada Pemiliknya

Polres Situbondo Kembalikan Mobil Pikap Sitaan Kasus Pencurian Kepada Pemiliknya

Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo memberikan kebijakan pinjam pakai satu unit mobil pikap hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemiliknya, Irwan Doni (39), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada Senin (7/9/2026).

 

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan bahwa langkah ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama korban untuk mencari nafkah sehari-hari.

 

Kendati dipinjam pakaikan tanpa dipungut biaya dengan syarat menunjukkan bukti BPKB atau STNK, status kendaraan tersebut dipastikan tetap sebagai barang bukti sitaan hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan.

 

Sebelumnya, mobil pikap milik korban dilaporkan hilang dicuri dari halaman rumahnya pada Jumat (4/9/2026) dini hari, lalu korban bergerak cepat melapor melalui layanan Call Center 110.

 

Hanya berselang 15 menit dari laporan masuk, Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo yang sedang berpatroli berhasil menghadang serta mengamankan kendaraan beserta pelakunya di Jalan Raya Kecamatan Besuki.

Tag: