Situbondo-Polres Situbondo menghimbau masyarakat berhati-hati transaksi jual beli di media sosial facebook. Pasalnya, banyaknya group jual beli di facebook, sepertinya menjadi ladang basah bagi pelaku penipuan belakangan ini.
Transaksi di alam maya yang tak perlu bertemu langsung pembeli dan penjualnya, sangat berpotensi terjadinya penipuan. Kasus terbaru, Polres menerima laporan seorang warga bernama Fendi maulana Noor ,
Ironisnya, nama Fendi maulana Noor ini dicatut bertransaksi jual beli di facebook. Selain itu, pelaku juga menggunakan KTP Fendi untuk menipu korbannya. Fendi baru tahu namanya dicatut, setelah beberapa mendatangi rumahnya.Karena tak merasa jual beli di facebook, Fendi akhirnya melaporkannya ke polisi.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, pihaknya juga membantu memberikan klarifikasi melalui sejumlah group facebook, karena khawatir nama Fendi masih dicatut untuk transaksi jual beli bodong di media sosial facebook.
Nanang mengaku masih melacak keberadan pelakunya. Nanang meminta masyarakat berhati-hati transaksi jual beli di media sosial facebook, karena sangat rawan terjadi penipuan. Jika ada yang menjadi korban penipuan mengatasnama Fendi, Nanang berharap masyarakat segera melapor ke polisi.