Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo, membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW. Pembentukan Polisi RW ini diawali dengan melaksanakan apel di halaman Mako Polres, Jumat sore.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, pembentukan Polisi RW bertujuan untuk mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat, termasuk upaya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Polisi RW ini merupakan salah satu program Kapolri.
Ada sebanyak 475 personel yang diterjunkan dalam program Polisi RW ini. Mereka tidak termasuk Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa. Melainkan adalah petugas kepolisian yang khusus terjun langsung dalam realisasi program Polisi RW.
Personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW akan melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana lewat aplikasi baru milik Polri bernama SOT Presisi. Sehingga semua dokumentasi kegiatan Polisi RW termonitor langsung oleh pimpinan.
Kapolres berharap, dengan hadirnya program Polisi RW ini akan lebih memperlancar komunikasi Polisi dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan dari warga, terkait kamtibmas di wilayahnya khususnya di tingkat RW.