Situbondo– Badan Hisab Rukyat (BHR) dan Lajnah Falakiyah PC NU Situbondo melakukan rukyatul hilal untuk menentukan tanggal 1 Syawal, di pelabuhan Kalbut. Pengamatan bulan itu tak bisa dilakukan karena ghurub qoblal ijtimak/ ijtimak ba’dal ghurub. Irtifa’ hilal di bawah ufuk (hilal sudah lebih dulu terbenam sebelum matahari terbenam).
“Kami sudah menduga tidak bisa melihat hilal. Kami tetap melakukan rukyat untuk menggugurkan kewajiban. Karena hilal tak bisa dirukyat maka puasa Ramadhan 1442 H digenapkan 30 hari (istikmal) ,” kata juru Badan Hisab Rukyat, Irfan Hilmi, Selasa 11 Mei 2021
Reporter: Zaini Zain