Situbondo- Satgas pengawasan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan operasi yustisi ke sejumlah café di kawasan perkotaan. Petugas meminta pengunjung café mematuhi protokol kesehatan Covid.
Selain merazia café, Satgas juga merazia sejumlah lesehan serta tempat keramaian lainnya. Petugas meminta pengunjung tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak.
Kasat Reskoba, AKP Sugiarto, yang jadi pengendali operasi mengatakan, operasi ke sejumlah café maupun tempat keramaian lainnya untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid.
Sugiarto menambahkan, selama operasi Satgas tidak banyak menemukan pelanggaran yustisi. Hanya ada tiga orang tidak mengenakan masker dan langsung dilakukan pembinaan.
“Tidak banyak pelanggaran disiplin prokes kita temukan. Mudah-mudahan ini indikasi bagus kalau kesadaran masyarakat pakai masker sudah mulai tinggi,” katanya.
Sugiarto menambahkan, setiap hari Satgas pengawasan melakukan operasi yustisi. Selain melakukan penindakan, juga terus menerus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid di Situbondo.
Saat ini, jumlah total pasien terkonfirmasi Covid di Situbondo mencapai 505 orang, terdiri dari 434 pasien sembuh dan 45 pasien meninggal dunia. Saat ini masih ada 26 pasien dalam perawatan, yaitu 20 pasien rawat inap di rumah sakit serta enam pasien isolasi mandiri.