Tertipu Rp. 10 Juta Karena Tergiyur Iming-Iming Jadi Honorer

0
446
bhasafm
Supriyono, SH, M.Hum (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan masih saja terjadi. Kali ini, korbannya seorang wanita bernama Lely, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan. Korban jadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja jadi tenaga honorer di lingkungan Kantor Pemkab Situbondo.

Korban melaporkan dugaan kasus penipuan itu ke Mapolres Situbondo, didampingi kuasa hukumnya Supriyono SH, M.Hum. Terlapornya berinisial DN yang disebut-sebut seorang oknum anggota LSM. Korban mengaku sudah menyetor uang sebesar Rp. 10 juta, karena tergiyur dijanjikan bekerja sebagai honorer.

Menurut Supriyono, dugaan penipuan itu terjadi awal Juni 2021 lalu. Saat itu, terlapor menawarkan pekerjaan menjadi tenaga honorer di lingkungan Kantor Pemkab. Tawaran pekerjaan tersebut tidak gratis, karena terlapor diminta menyetor uang Rp.10 juta.

“Uangnya diserahkan di salah satu rumah makan di Situbondo kepada terlapor,” kata Supriyono, Kamis, 23 September 2021.

Ironisnya, kata Supriyono, setelah korban menyerahkan uang, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tak pernah ada. Bahkan sebelum dilaporkan ke Mapolres, Supriyono mengaku sudah melayangkan surat somasi. Namun tak digubris.

“Terlapor terkesan menghindar dan tidak ada I’tikat baik makanya kami menempuh jalur hukum,” katanya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.