
Situbondo- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, mengamankan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK). Tiga dari delapan PSK yang diamankan tersebut, ternyata diketahui berasal dari kota kembang Bandung.
Satpol PP mengamankan delapan PSK itu, dari tiga lokasi berbeda, yaitu warung remang-remang di Banyuglugur dan Kecamatan Suboh, serta di eks lokalisasi Gunung Sampan. Para PSK itu digaruk Satpol PP karena mereka tak ikut pengajian.
Menurut Kasatpol PP Buchari, selama ini Satpol PP telah melakukan pembinaan di sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang. Pembinaan dan edukasi dilakukan melalui pengajian, agar para PSK tersebut bisa berhenti dari pekerjaannya.
“Jadi, para PSK yang kami amankan ini kedapatan tidak mengikuti pengajian rutin yang kami gelar,” ujarnya, Selasa, 27 Desember 2022.
Dikatakan, melalui edukasi pengajian di eks lokalisasi, diharapkan para PSK menyadari bahwa perbuatannya itu dilarang agama sekaligus oleh pemerintah. Edukasi mental spiritual dilakukan, sebagai bentuk komitmen pemerintah memberantas praktek pelacuran.
“Kami ingin mengetuk hati para PSK agar berhenti dari pekerjaannya. Karena itu, pengajian rutin setiap bulan sebagai bentuk pembinaan mental spiritual agar mereka insaf,” tuturnya.
Buchari menegaskan, bahwa delapan PSK yang terjaring razia telah dilakukan pendataan. Mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Dari delapan PSK tersebut sebagian berasal dari Kabupaten Bondowoso, Probolinggo dan Bandung.
“Semuanya yang kita amankan berasal dari luar kota. Kita lakukan pendataan sekaligus meminta mereka membuat surat pernyataan sebelum kita pulangkan ke daerah asalnya,” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain