Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo sukses menunjukkan taji dalam menjaga kondusivitas daerah. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tim khusus ini berhasil mengungkap delapan kasus kriminalitas menonjol dan mengamankan sembilan orang tersangka.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kuat kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres dalam agenda konferensi pers yang digelar di markas Polres Situbondo pada Selasa (30/6/2026).
AKBP Bayu menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan publikasi dari insan media. Sinergitas ini dinilai menjadi kunci utama yang membantu jajaran kepolisian bekerja lebih taktis dan responsif dalam melindungi keamanan warga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, merincikan bahwa delapan kasus menonjol yang berhasil dibongkar meliputi aksi pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, hingga pencurian hewan (curanwan). Seluruh komplotan tersangka saat ini telah resmi dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Salah satu keberhasilan paling impresif dari operasi ini adalah penangkapan komplotan pelaku curanmor yang kerap meresahkan wilayah Kecamatan Besuki. Petesen yang sedang melaksanakan patroli rutin kring serse pada dini hari berhasil mendeteksi pergerakan mencurigakan para pelaku di lapangan.
Hanya dalam waktu 15 menit setelah melancarkan aksi kejahatan terbarunya, dua pelaku yang diketahui merupakan kakak-beradik berhasil diringkus petugas. Proses penangkapan dramatis tersebut terjadi di area gerbang keluar (Exit) Tol Situbondo Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka tersebut akhirnya bernyanyi dan mengakui telah melancarkan aksi pencurian di 10 lokasi (TKP) berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian serta satu unit mobil Grand Livina yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Hingga saat ini, Tim URC Satreskrim Polres Situbondo dilaporkan masih terus bergerak di lapangan guna melakukan pengembangan kasus. Petugas masih melakukan pengejaran intensif untuk mengamankan sisa barang bukti lainnya yang diduga telah dialihkan oleh para pelaku.








