Home / Pemerintahan / Tindak Lanjuti Surat Bupati Rio, Plt Inspektur Imam Anshori Warning Beberapa OPD

Tindak Lanjuti Surat Bupati Rio, Plt Inspektur Imam Anshori Warning Beberapa OPD

Situbondo, bhasafm.co.id- Inspektorat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan desakan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak dinas diminta untuk segera menuntaskan pemulihan dan mengembalikan temuan kerugian negara yang menembus angka Rp1,6 miliar.

 

Plt. Inspektur Pemkab Situbondo, Imam M. Anshori, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi ke masing-masing kepala dinas terkait. Langkah ini diambil guna mempercepat proses pengembalian sisa kerugian kas daerah ke rekening negara.

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mayoritas akumulasi temuan itu melekat pada pos pengerjaan proyek fisik. Kasus kelebihan bayar tersebut paling banyak ditemukan pada proyek pembangunan jalan lapisan alas beton.

 

Surat teguran dari Inspektorat ini diterbitkan sebagai bentuk tindak lanjut langsung dari instruksi tertulis Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap kelalaian dalam penggunaan anggaran.

 

Imam membeberkan bahwa total nominal temuan riil BPK RI atas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebenarnya mencapai Rp1,7 miliar lebih. Namun, sebagian kecil dari nilai total tersebut saat ini dilaporkan sudah mulai dicicil dan dikembalikan.

 

Selain menyasar proyek fisik, BPK RI juga mendeteksi adanya kelebihan pembayaran pada pos belanja aparatur daerah. Sebagian kecil temuan itu berupa kelebihan pemberian dana honorarium bagi sejumlah pejabat setempat.

 

Kendati demikian, rapor kepatuhan anggaran Pemkab Situbondo tahun ini dinilai mengalami tren perbaikan jika berkaca pada periode sebelumnya. Pada tahun anggaran lalu, nilai temuan pelanggaran administrasi oleh BPK RI tercatat melonjak sangat tinggi hingga menyentuh angka lebih dari Rp3 miliar.

 

Melalui pengetatan sanksi dan kedisiplinan pengembalian dalam tenggat waktu yang ditentukan, jajaran Pemkab Situbondo optimis bisa memperbaiki sistem tata kelola perbendaharaan. Langkah ini krusial demi mempertahankan prinsip transparansi pengelolaan keuangan pemerintahan yang bersih.

Tag: