Situbondo- LSM Gempur minta Polres Situbondo tak tebang pilih menertibkan tambang illegal. Selain menertibkan penambang, Polres juga diminta mengusut pengguna material hasil tambang illegal.
Ketua LSM Gempur, Junaidi mengatakan, tidak bijak kalau Polres Situbondo hanya melakukan penertiban sepihak, sementara para kontraktor pembeli material tambang illegal tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Ditemui usai aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Situbondo, Junaidi mengaku siap mendampingi aparat kepolisian turun ke lokasi, untuk menertibkan pembangunan hasil tambang illegal, termasuk beberapa perusahaan besar di Situbondo yang selama ini menggunakan material illegal.
Tak hanya itu, Junaidi juga mempersoalkan kecilnya penerimaaan pajak pertambangan di Situbondo. Junaidi menduga ada konkalikong antara pengusaha tambang yang sudah legal dengan Pemkab Situbondo. Oleh karena itu, Junaidi meminta aparat kepolisian juga menyelidiki penerimaan pajak pertambangan.
Leih jauh Junaidi menegaskan, meski perijinan pertambangan sepenuhnya menjadi kewenangan ESDM Provinsi Jawa Timur, namun ada beberapa instansi Pemkab Situbondo terlibat proses pemberian rekomendasi, diantaranya Bagian Ekonomi Pemkab, Dinas Lingkungan Hidup dan DPPKAD.
Junaidi mengaku, di beberapa instansi tersebut kunci penambang mendapatkan rekomendasi, untuk mengajukan perijinan pertambangan ke Provinsi.