Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo terus mengawal penyelesaian polemik antara PT Panca Mitra Multiperdana (PT PMMP) dengan ratusan eks karyawannya yang hingga kini belum tuntas. Ketua Komisi IV, Faisol, menyatakan telah menemui langsung Direktur Utama PT PMMP, Hirawan Tedjokoesoemo, guna menagih kepastian hak-hak pekerja yang tertunda.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen PT PMMP berjanji akan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji, pesangon, hingga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para eks karyawan. Masalah iuran BPJS ini menjadi sorotan tajam karena mengakibatkan para pekerja tidak dapat mengklaim hak jaminan saat terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.
Faisol mengungkapkan bahwa selama ini upaya mediasi kerap menemui jalan buntu karena pihak perusahaan terkesan menghindar. Namun, melalui pendekatan terbaru, Dirut PT PMMP menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dijadwalkan oleh DPRD Situbondo dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan transparan.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawasi realisasi janji tersebut hingga seluruh hak ratusan eks karyawan terpenuhi secara penuh. Langkah ini diambil demi memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan memberikan kepastian hukum atas sengketa industrial yang telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Situbondo.









