Situbondo-Bupati Situbondo Dadang Wigiarto akan memperioritaskan program zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di lingkungan Pemkab Situbondo. Pernyataan ini diungkapkan Bupati Dadang Wigiarto, usai melakukan penandatanganan kinerja bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo, menandatangani perjanjian kinerja, di lantai II Pemkab, Selasa kemarin. Penandatanganan kinerja tersebut dilakukan di depan Bupati dan disaksikan Kepala Negeri Situbondo, Nur Slamet.
kata Bupati Dadang Wigiarto, “di dalam penandatangan perjanjian kinerja, seluruh pimpinan OPD harus memiliki target program setiap tahunnya”. Setiap OPD harus berlomba-lomba menyelesaikan capaian target yang ditetapkan.
kata Dadang, “melalui perjanjian kirja akan timbul etos kerja yang baik di setiap OPD. Perjanjian kerja ini kata Dadang”, merupakan system yang akan mengikat, meski pimpinannya berganti.
Selain itu lanjut Dadang, perjanjian kerja itu menjadi elemen penting, agar Pemkab Situbondo mendapat pengakuan sebagai zona integritas WBK. Dadang mengaku, tahun ini Pemkab menargetkan dapat predikat zona integritas WBK.
Dadang menegaskan, memang tidak mudah mendapatkan predikat WBK, karena Pemkab Situbondo membawahi sekitar 50-an instansi. Menurutnya, hal itu bukan jadi alasan, mengingat zona integritas WBK merupakan gagasan pemerintah daerah.
Dadang menambahkan, saat ini Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo, sudah sama-sama mendapatkan predikat zona integritas WBK. Dengan predikat tersebut pelayanan public kepada masyarakat akan lebih baik.