Situbondo- Pemkab Situbondo sudah mulai mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Dari 132 Desa di Situbondo baru ada 50 desa mengajukan pencairan ADD. Itu artinya, belum sampai separuh jumlah desa mengajukan pencairan ADD.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin, pengajuan pencairan ADD sudah bisa dilakukan. Jumlah Desa yang mengajukan terus bertambah.
“Jumlahnya terus bertambah. Saat ini sudah ada 50 desa mengajukan pencairan ADD,” katanya.
Lutfi menambahkan, pencairan ADD melalui Kantor BPPKAD, sedangkan DPMD hanya memeriksa kelengkapan berkas pengajuan. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi diantaranya laporan pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya serta bukti pembayaran BPJS.
Lutfi meminta Desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD. Sebab Pemdes akan kesulitan menjalankan programnya tanpa adanya ADD, mengingat anggaran operasional desa termasuk gaji perangkat melekat pada ADD.
“ADD sudah bisa dicairkan segera ajukan dan lengkapi persyaratan sesuai ketentuan. Kami di DPMD hanya memeriksa kelengkapan berkasnya, pencairannya di BPPKAD,” terangnya
Reporter: Zaini Zain