Home / What's Hot / BRI Situbondo Tegaskan Proses Lelang Agunan SPBU KPRI Raung Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku

BRI Situbondo Tegaskan Proses Lelang Agunan SPBU KPRI Raung Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku

Situbondo, bhasafm.co.id- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Situbondo menegaskan bahwa pelaksanaan lelang agunan SPBU milik Koperasi KPRI Raung telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, menyusul adanya pemberitaan terkait protes terhadap proses lelang tersebut.

Pelaksanaan lelang agunan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan setelah melalui pertimbangan terhadap status kolektibilitas dan riwayat pembayaran debitur, sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit. Sebelum proses lelang dilakukan, BRI memastikan telah membuka ruang komunikasi dan mediasi dengan pihak debitur untuk mencari solusi yang konstruktif dan transparan.

“Proses lelang agunan merupakan langkah akhir yang ditempuh setelah upaya penyelesaian persuasif dilakukan. BRI senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses, serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Nanang Sumbara, Pemimpin Kantor Cabang BRI Situbondo.

BRI menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan mengacu pada ketentuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, sehingga seluruh tahapan memiliki dasar hukum yang sah dan sesuai dengan mekanisme perbankan nasional.

Lebih lanjut, BRI menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap berkomitmen menjalankan operasional bisnis secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking).

“Kami memahami bahwa proses hukum dan bisnis harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, BRI berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Nanang.

Langkah tegas dan terukur ini menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional, sekaligus memastikan setiap kegiatan operasional dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai koridor hukum yang berlaku.