Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 106 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di serahkan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada Senin 19 Juni 2023.
Bung Karna menyampaikan kepada para Nakes PPPK yang baru diangkatnya ini untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Lebih lanjut Bung Karna menjelaskan bahwa SK PPPK Nakes ini turun karena nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Kesehatan terlebih dahulu sudah turun. Hal ini berbeda dengan PPPK tenaga pendidikan dalam hal ini guru yang sampai sekarang Pertek masih belum turun meskipun sudah diusulkan.
Beliau juga menyebutkan bahwa SK PPPK 106 Nakes ini terhitung sejak bulan April, sehingga gaji akan dirapel mulai dari bulan April, Mei dan Juni.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr Sandy Hendrayono menerangkan bahwa 106 Nakes PPPK akan akan ditempatkan tersebar ke seluruh Puskesmas dan tiga RSUD yang ada di Kabupaten Situbondo.