Situbondo- Pemkab Situbondo sedang melakukan validasi data buruh tani tembakau dan warga Situbondo yang bekerja menjadi buruh pabrik rokok. Mereka akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar Rp 900 ribu. Ada sekitar 12 ribu buruh tani yang akan menerima bantuan uang tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Syaifullah, bantuan uang tunai bagi buruh tembaku dan buruh pabrik rokok akan diberikan selama tiga kali tahapan. Setiap bulannya akan menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu.
“Saat ini kami sedang melakukan validasi data calon penerima bantuan langsung tunai kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok,” terang Syaifullah.
Syaifullah menambahkan, bantuan uang tersebut bersumber dari dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021. Belasan ribu calon penerima bantuan tersebar di 14 Kecamatan.
Syaifullah mengatakan bahwa data calon penerima bantuan langsung tunai yang diserahkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) masih divalidasi agar penyaluran tepat sasaran.
“Salah satunya yang divalidasi adalah calon penerima yaitu buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok yang sudah berusia 18 tahun ke atas,” ujarnya.
Pemkab Situbondo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp38 milliar. Dari dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sesuai peruntukannya, di antaranya meningkatkan kualitas bahan baku, bantuan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta dialokasi untuk kegiatan sosialisasi terkait rokok illegal.
Reporter: Zaini Zain