Situbondo- Polres Situbondo telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah peredaran narkoba di Situbondo. Satgas “Operasi Tumpas Narkoba” yang baru dibentuk ini bergerak cepat dan berhasil mengamankan pengguna dan pengedarnya sekaligus.
Awalnya, Satgas menangkap seorang pria berinisial FR, (20), di jalan Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa. Saat penangkapan berlangsung tersangka nyaris mengelabui polisi, dengan cara menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam casing HP.
Dari tangan tersangka FR, Polisi mengamankan satu pocket sabu. Tak sampai disitu, Satgas kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal usul narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dari pengembangan ini Satgas tumpas narkoba kemudian meringkus seorang pengedar berinisial FJ, (32).
Dari pengeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Arjasa, Satgas menemukan empat pocket sabu siap edar. Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan .
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, Polisi berhasil mengendus jaringan narkoba jenis sabu di Kecamatan Arjasa, Setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Saat melakukan penangkapan FR tersangka nyaris mengelabui dengan menyembunyikan satu pocket sabu di dalam casing HP.
“Ada dua tersanga diamankan berikut barang bukti berupa lima pocket sabu serta alat hisap. Selain itu, polisi juga mengamankan HP dan uang tunai,” terangnya, Senin, 6 September 2021.
Reporter: Zaini Zain