Home / Hukum dan Kriminal / Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

BhasaFM

Situbondo- Polisi gabungan berhasil membekuk seorang pemuda terduga pengedar pil koplo. Pemuda bernama Yuyut itu ditangkap Satreskoba dan tim Resmob Polres Situbondo di jalan desa Ketah, Kecamatan Suboh, tak jauh dari rumahnya, malam kemarin.

Dari tangan pemuda berusia 19 tahun itu, polisi mengamankan 377 butir pil koplo jenis trex. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu-sabu.

Polisi mengendus terduga pengedar pil koplo ini, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Tak mau kehilangan jejak polisi gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Tersangka Yuyut diduga menjadi pengedar pil koplo di wilayah barat. Dari tangan pemuda tersebut, Polisi juga mengamankan uang sebesar 1 juta 250 ribu, diduga dari hasil penjualan pil koplo, serta sebuah handphone.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, tersangka langsung menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba. Saat ini kata Nanang, polisi masih mendalami jaringan tersangka di Situbondo.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses