Home / Pemerintahan / Dinas Kominfo Pemkab Situbondo Sosialisasi DBHCT Bagi Kalangan Jurnalis

Dinas Kominfo Pemkab Situbondo Sosialisasi DBHCT Bagi Kalangan Jurnalis

bhasafm

Situbondo- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Pemkab Situbondo, menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DHBCT), Rabu kemarin. Kali ini sosialisasi dilakukan bagi kalangan jurnalis di Situbondo, bertempat di aula lantai II kantor inspektorat.

Tak hanya materi tentang masalah rokok illegal, sosialisasi juga menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memaparkan data statistik tingkat mulai kemiskinan, pengangguran maupun indeks pembangunan manusia (IPM).

Kepala Dinas Kominfosan Pemkab Situbondo, Dadang Aries Bintoro, mengatakan,  saat ini kampanye untuk memerangi peredaran rokok illegal terus digencarkan, karena peredaran rokok illegal dinilai merugikan pendapatan Negara.

“Ciri-ciri rokok illegal yang paling mudah dikenali adalah pita cukai. Fungsi pita cukai ini untuk penerimaan keuangan Negara serta pengendalian konsumsi dan keberlangsungan industri,” terangnya, Rabu, 9 Desember 2021.

Dadang menambahkan, kedepan perlu peningkatan pengolahan tembakau Situbondo, agar memiliki nilai ekonomi lebih. Kualitas tembakau Situbondo sangat bagus dan bisa diolah menjadi cerutu. Kalau di ekspor harganya bisa mencapai 3 sampai 8 juta perbungkus.

“Kualitas tembakau  Situbondo cukup bagus. Kami menemukan di beberapa luar daerah pedagang tembakau, ternyata tembakaunya berasal dari Sumbermalang,”terangnya.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses