Situbondo- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Pemkab Situbondo, mulai melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi terintegrasi. Melalui sistem scan barcode, orang terpapar Covid akan muncul warna hitam.
Uji Coba protokol kesehatan melalui sistem barcode ini mulai diterapkan di Kantor Pemkab Situbondo. Tujuannya, melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 memanfaatkan teknologi terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Dadang Aries Bintoro, penerapan scan barcode ini merupakan bentuk screening untuk memperkuat prokes secara terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi setiap pegawai dan pengunjung yang masuk Kantor Pemkab akan dilakukan screening melalui scan barcode terintegrasi,” ujarnya.
Dadang menambahkan, melalui scan QR Code yang diberikan Kementerian Kesehatan, para pegawai maupun pengunjung secara otomatis akan terpantau kondisi kesehatannya. Selain itu, akan juga terpantau jumlah pengunjung yang berada di kantor tersebut, sehingga bisa dilakukan pembatasan untuk menghindari adanya kerumunan.
Pemantauan kondisi kesehatan melalui sistem scan barcode ini akan memudahkan pencegahan penyebaran Covid-19. Pada sistem scan barcode akan muncul beberapa warna sebagai penanda vaksinasi. Kalau berwarna hijau sudah divaksin dua kali. Warna kuning vaksin satu kali dan warna merah berarti belum divaksin. Bahkan kalau warnanya yang muncul hitam, berarti yang bersangkutan terpapar virus Corona.
Dadang menambahkan, kalau selama masa ujicoba berhasil maka sistem scan barcode PeduliLindungi akan dikembangkan ke berbagai perkantoran dan tempat pelayanan publik lainnya,
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Covid-19,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain