Situbondo- Sebuah mobil Toyota Kayla dilempar orang dikenal, saat di parkir di Jalan PB Sudirman, tepatnya di depan wisma Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, malam minggu (03/02/2018)kemarin.
Mobil bernomer polisi P 1696 DC mengalami pecah kaca bagian belakang, setelah dilempar seseorang menggunakan batu paving. Pemilik mobil bernama Hans Raditya Pasa,28 tahun, warga Perum Griya Astari No 19, Desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen, Bondowoso.
Saat kejadian, pemilik mobil sedang main ke rumah orang tuanya. Saat pelaku melempar kaca mobil bagian belakang tersebut, sempat terlihat abang becak dan petugas Satpol PP yang berjaga di wisma Wabup.
Pelakunya mengendarai sepeda motor matic dan kabur ke arah barat usai melempar kaca mobil. Begitu tahu kaca mobilnya pecah, korban Hans Raditya Pasa kemudian melaporkannya ke Mapolres Situbondo.
Pelaku pelemparan kaca mobil ini sepertinya sudah mengenal pelaku. Sebelum beraksi melempar kaca mobil, pelaku sempat mengecek Nopol mobil. Batu paving yang dilemparkan ke mobil juga ada tulisannya.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini polisi masih menyelidiki pelakunya. Nanang mengaku, batu paving yang dipergunakan pelaku melempar kaca mobil sudah diamankan di Mapolres.