Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menargetkan pengesahan empat Peraturan Daerah (Raperda) sebelum akhir tahun ini. Anggota DPRD harus bekerja ekstra, mengingat hanya tinggal dua bulan lagi akan tutup tahun.
Ada empat raperda yang diajukan Pemkab mendesak untuk disahkan. Masing-masing Raperda KLA atau Kabupaten Layak Anak. Raperda investasi daerah, perda pengelolaan cadangan pangan serta raperda perubahan retribusi menara telekomunikasi.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, saat ini pembahasan empat raperda itu sudah dimulai. Untuk mempercepat pembahasan telah dibentuk tiga pansus dan setiap Pansus membahas Raperda.
Edy Wahyudi menjelaskan, pansus pertama membahas raperda Kabupaten Layak Anak dan raperda investasi daerah. Pansus kedua membahas raperda perubahan retribusi menara telekomunikasi, serta pansus ketiga membahas raperda pengelolaan cadangan pangan.
Menurutnya, melalui pembentukan pansus itu diharapkan bisa mengejar waktu yang tersisa. Sebelum akhir tahun diharapkan empat raperda tersebut sudah bisa disahkan.