Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang oknum Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa dilaporkan ke Polsek Arjasa akibat penganiyaannya terhadap seorang remaja.
Oknum Kades RY ini diduga melakukan penganiyaan di rumah salah seorang warga Desa Jatisari.
Kapolsek Arjasa AKP Kusmiyani mengatakan Kepala Desa Jatisari dilaporkan ke Mapolsek atas dugaan penganiyaan yang dilakukan kepada N. Korban N sempat menjalani rawat inap di Puskesmas Arjasa karena kondisi pusing dan mual-mual.
Untuk mendalami laporan ini penyidik memanggil N didampingi orang tuanya untuk dimintai keterangan