Situbondo- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerjasama dengan pialang asuransi PT Bringin Sejahtera Makmur (Brisma), yang merupakan anak perusahaan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk mendorong peningkatan ekspor nasional.
Kerjasama tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman pemasaran produk trade credit insurance (TCI), guna memperluas akses pemasaran produk asuransi trade credit, serta memberikan rasa aman bagi eksportir Indonesia dalam melakukan transaksi.
“Penandatangan MoU ini dihadiri kedua belah di kantor Pusat LPEI,” kata Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, didampingi Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Keuangan dan Operasional, Agus Windiarto.
Menurut Rijani, salah satu mandat LPEI yaitu memberikan asuransi bagi eksportir. Melalui Produk asuransi trade credit insurance akan menutup resiko gagal bayar oleh buyer. Dengan begitu, produk ini bermanfaat bagi peningkatan confidence level debitur atau para eksportir, termasuk pihaknya perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan serta buyer .
Rijani menambahkan, manfaat lain dari penandatangan Mou bersama Brisma yaitu Brisma dapat memasarkan kepada perbankan, khususnya berupa fasilitas AR financing dan atau kredit modal kerja lainnya.
“Ini manfaatnya besar sekali bagi eksportir. Selain keamanan transaksi ekspor juga membuka peluang ekspanasi tanpa rasa was-was,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Utama Brisma, Nuryono, mengatakan, bahwa pihkanya sangat apresiasi luar LPEI. Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, LPEI memilki peran penting meningkatkan ekspor nasional dalam bentuk penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
“Suatu kehormatan bagi kami bisa bekerjasama dengan LPEI. Sehingga kami berharap dapat menjadi mitra yang baik. Khususnya dalam mendukung mandat LPEI untuk mendorong ekspor nasional,” tuturnya.
Menurut Nuryono, dengan fasilitas yang tersedia akan mendukung para eksportir Indonesia untuk melakukan ekspansi secara optimal dengan resiko yang lebih termitigasi. Dukungan fasilitas asuransi ekspor yang diberikan LPEI juga merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam mendukung peningkatan kinerja ekspor nasional agar semakin baik.
“ Hal ini dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi pelaku usaha Indonesia dalam melakukan transaksi ekspor,” pungkasnya.