Situbondo- Seorang kakek berusia 65 tahun dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Kakek berinisial MH itu dilaporkan menghamili gadis idiot atau berkebutuhan khusus yang tak lain masih tetangganya sendiri.
Korbannya sebut saja bernama Melati, 27 tahun. Dugaan kasus asusila itu terbongkar, setelah Melati diketahui hamil 6 bulan. Semula pihak keluarga mengira Melati sedang sakit, setelah melihat perutnya mulai membuncit.
Namun setelah diperiksa ke bidan desa, pihak keluarga kaget karena Melati ternyata sedang hamil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan MH ke Mapolres, karena dinilai telah tega memperkosa Melati yang mengalami keterbelakangan mental.
Selama ini, Melati tinggal bersama kakaknya, di salah satu desa di Kecamatan kota Situbondo. Jika ditinggal kakanya bekerja, Melati biasanya bermain dengan anak-anak di sekitar rumahnya.
Konon pelaku memperkosa Melati di rumahnya dengan modus pura-pura meminta pijat. Setiap berhubungan intim pelaku yang konon sudah lama menduda, disebut-sebut memberi korban uang sebesar 10 ribu, agar tak menceritakan perbuatannya ke orang lain.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, mengaku sudah menerima laporan korban. Menurut Kapolres, untuk proses hukum selanjutnya, pihaknya akan meminta bantuan psikiater, mengingat korbannya mengalami keterbelakangan mental.