Kapolres Tegaskan Akan Tindak Pelaku Perebutan Jenazah Pasien Covid-19

0
477
bhasafm
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa'i memberikan keterangan pers saat menghadiri acara oencanangan vaksinasi elajar di SMAN 2 Situbondo (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus mendatang. Kabupaten Situbondo masuk PPKM level 4 karena masih tingginya angka kematian pasien Covid serta terus bertambahnya pasien aktif. Selain itu, capaian vaksinasi di Situbondo saat ini masih sangat rendah.

Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, aksi massa perebutan jenazah pasien Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu di dua lokasi berbeda, menjadi salah satu penyebab tingginya penyebaran Covid-19 di Situbondo. Oleh karena itu, kepolisian akan menindak tegas adanya perebutan jenazah pasien Covid tersebut.

“Berdasarkan hasil tracing memang banyak yang aktif dan itu terus berantai. Kami akan menindak tegas para pelaku perebutan jenazah dan tentunya dengan cara yang edukasi,” ujarnya, saat ditemui di aula SMAN 2 Situbondo, Senin, 26 Juli 2021

Kapolres meminta masyarakat disiplin menerapkan prokes serta mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM level 4 di Situbondo. Seluruh kebijakan pemerintah terkait pengendalian sebaran Covid-19 untuk melindungi masyarakat.

“Kita imbau, jangan sampai ini terjadi lagi perebutan jenazah pasien Covid. Kita sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban. Jadi kita tidak inginkan kejadian itu terulang lagi,”terangnya.

Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat agar melapor kalau ada yang pihak-pihak menyebarkan informasi hoax di masa pandemi Covid-19 melalui media sosial. Menurutnya, semua pihak harus ikut mengedukasi masyarakat, bukan ikut menyebar informasi tak bertanggungjawab.

“Kami terbuka dengan masukan. Kalau ada pihak-pihak yang menyebarkan infrmasi hoax laporkan dan pasti kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.