Kecelakaan Dua Peziarah di Gunung Ringgit, Ketentuan Syarat Pendaki Perlu Dievaluasi

0
370
bhasafm
Evakuasi-Tim SAR gabungan mengevakuasi peziarah yang jatuh dari gunung runggi, Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Sabtu, 30 Oktober 2021 (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kecelakaan dua orang peziarah di Gunung Ringgit yang terletak di Kawasan Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Jumat lalu, sepertinya perlu mendapat perhatian serius pihak terkait. Tidak adanya syarat ketentuan bagi peziarah yang akan mendaki, dinilai berpotensi menyebabkan kejadian serupa di kemudian hari.

Seperti diketahui. Dua peziarah terjatuh dari atas gunung ringgit setelah terpeleset saat tiba  di puncak gunung. Ironisnya, satu diantara korban itu ternyata bocah berusia 6 tahun bernama Bachir. Sedangkan satu korban lainnya yaitu Nimo, (33) yang tak lain adalah ayah kandung Bachir.

Dua peziarah asal Desa Dakok, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, pergi berziarah ke asta Raden Condro Kusumo di Gunung Ringgit bersama 8 orang lainnya, Jumat, 29 Oktober 2021. Awalnya, Bachir jatuh ke jurang setelah kakinya terpeleset. Spontan, Nimo melompat berusaha menyelamatkannya, Namun, ikut juga terjatuh ke dalam jurang.

Bachir ditemukan selamat karena tubuhnya tersangkut pohon sekitar 50 meter dari tebing jurang. Sedangkan ayahnya ditemukan di dasar jurang sedalam 250 meter. Nimo mengalami patah tulang pergelangan tangan serta luka lecet hampir di sekujur tubuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Klatakan, Narwiyoto, menilai tidak aman membawa anak-anak mendaki ke atas gunung ringgit, mengingat ada beberapa jalur menuju lokasi dinilai berbahaya. Selain melewati jalan di atas jurang curam, pendaki harus menaiki tangga yang tingkat kemiringannya sekitar 90 derajat.

“Ini harus dievaluasi karena ada anak-anak bisa ikut mendaki ke atas gunung. Kalau track gunung ringgit sebenarnya cukup aman bagi orang dewasa asalkan fisiknya kuat dan harus fokus selama pendakian,” terangnya, Minggu, 31 Oktober 2021.

Narwiyoto yang juga mantan anggota DPRD Situbondo mengaku, butuh waktu sekitar dua jam sampai untuk sampai ke puncak gunung ringgit. Gunung ringgit memiliki ketinggian 1.250 meter di atas permukaan laut (Mdpl).

“Saya tahu betul jalur pendakiannya karena sudah beberapa kali naik ke puncak gunung.  Mungkin kedepan perlu ada rute dan pemberian batas pengaman bagi pendaki,” terangnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana BPBD Situbondo, Zainul Arifin, mengaku akan berkoordinasi dengan Forkopimka Kendit dan Pemerintah Desa setempat, mengingat gunung ringgit selalu ramai menjadi jujukan peziarah.

Menurut Zainul, memang perlu ada evaluasi bersama untuk mengatur adanya ketentuan bagi peziarah yang akan mendaki gunung ringgit. Setidaknya, ada himbauan rute berbahaya serta batasan usia bagi peziarah agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Kita segera rapatkan dengan Pak Camat, Polsek dan Koramil tentang hal ini. Setidaknya, ada semacam informasi atau mungkin larangan bagi anak di bawah umur untuk tidak ikut mendaki ke atas gunung ringgit. Karena umumnya, pendakian gunung itu memang ada ketentuannya” ujarnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.