Komisi II DPRD Situbondo Desak Pengurus Koperasi Kenanga 1 Selesaikan Carut Marut Keuangan Melalui RAT

0
507
BhasaFM
Komisi II DPRD Situbondo mendengarkan penjelasan pengurus Koperasi Kenanga 1 (foto: Zaini Zain)

Situbondo-Komisi II DPRD Situbondo gerah, melihat carut marutnya pengelolaan keuangan Koperasi Kenanga 1. Koperasi Kenangan I merupakan koperasi khusus pegawai di lingkungan Kantor DPRD dan juga seluruh anggota DPRD.

Komisi II telah memanggil pengurus Koperasi,  mendesak pengurus koperasi segera melaksanakan RAT atau Rapat Anggota Tahunan, untuk memempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan.

Sebenarnya RAT koperasi Kenanga 1 sudah diagendakan akhir 2018, namun hingga kini belum juga dilaksanakan. Komisi II meminta pengurus koperasi menggelar RAT bulan Pebruari mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan,  Koperasi Kenanga 1 memiliki pendanaan cukup besar karena anggotanya juga cukup banyak. Selain dari pegawai dan staf Sekretariat DPRD, ada juga anggota luar biasa terdiri dari anggota dewan.

Menurut Hadi,  pengurus koperasi harus secepatnya melaksanakan RAT agar penggunaan keuangan bisa dipertanggung jawabkan. Koperasi Kenanga 1 juga pernah melakukan peminjaman uang ke BPR Jatim dan Bank Jatim.

Masalahnya kata Hadi, keuangannya tak dinikmati anggota koperasi. Bahkan, ada indikasi tidak digunakan sesuai peraturan perundang-undangan perkoperasian,sehingga perlu dipertangugjawabkan melalui RAT.

Hadi menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti permasalahan pengelolaan keuangan Koperasi Kenanga 1, terutama indikasi penyalahgunaan keuangan. Oleh karena itu, Komisi II sudah meminta laporan seluruh aliran keuangan.

Menurutnya, meski belum ada laporan resmi, namun ada beberapa permasalahan yang sudah mengemuka, seperti angsuran pinjaman ke bank yang nunggak beberapa bulan. Ironisnya lanjut Hadi, dalam peminjaman tersebut, pengurus mencatut nama anggota dewan, padahal secara administrasi tidak pernah dilakukan anggota DPRD.

Lebih jauh Hadi Prianto kembali menegaskan, saat Komisi II telah memanggil pengurus koperasi hari Kamis lalu,  yang juga dihadiri Dinas Koperasi selaku Pembina,Ketua koperasi sudah menyampaikan pertanggugjawaban secara pribadi. Diakui  ada beberapa keuangan terpakai untuk kepentingan pribadi. Yang bersangkutan sudah bersedia mempertanggungjawabkan semua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses