Situbondo, bhasafm.co.id- Lewat Forum Group Discussion (FGD) pada selasa kemarin (27/09/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampung aspirasi dari ormas, partai politik dan lainnya untuk mempersiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024.
Iwan Suryadi, anggota KPU Situbondo menerangkan diskusi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 636 dalam rangka menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu 2024.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi bahan rekomendasi ke KPU RI yang setelah itu akan diterbitkan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.
Ia juga mengatakan dalam FGD ini ada dilakukan dengan dua metode. Metode yang pertama yaitu KPU menyajikan materi dan yang kedua para peserta FGD memberikan usulan mengenai pemungutan dan perhitungan suara.