Situbondo, bhasafm.co.id- Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, Ketua DPRD Situbondo diwakili Ahmad Busairi dan Kepala Desa Klatakan melakukan penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik.
Narwiyoto, Kepala Desa Klatakan mengatakan dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengubah etos kerja perangkat desa menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
Ada beberapa poin penting yang rencanakan tahun berikutnya yaitu mengatasi banjir yang sering terjadi di desa Klatakan, membangun pasar desa serta peningkatan sarana dan prasarana di Desa Klatakan.
Lebih lanjut Narwito mengatakan bahwa semua ini agar tercapai diperlukan sinergi kerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas PUPR Situbondo, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo dan lainnya.
Dilain sisi Wawan Setiawan mengatakan bahwa ia mengapresiasi Kepala Desa Klatakan bersama perangkatnya sangat bagus dan ia berharap dapat dicontoh desa – desa lainnya di kabupaten Situbondo.