
Situbondo- Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sebesar 26 Miliar, untuk percepatan penanganan virus Corona. Anggaran ini diputuskan melalui rapat pembahasan realokasi perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 di aula Pemkab Situbondo, Sabtu kemarin.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, anggaran 26 miliar ini diperuntukan penanganan virus Corona selama tiga bulan kedepan. Anggaran tersebut merupakan realokasi dari beberapa pos anggaran. Paling banyak bersumber dari pos Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).
Dadang mengaku, anggaran 26 miliar tersebut akan diperuntukan untuk tenaga medis, jaring pengaman sosial serta pemulihan ekonomi dampak wabah COVID-19. Sejauh ini kata Dadang, penanganan Covid-19 di Situbondo telah menghabiskan anggaran sekitar 9 Miliar.
Menurutnya, jika wabah virus Corona belum ada perubahan, Pemkab akan melakukan perubahan APBD kembali. Perubahan anggaran tersebut akan berdampak terhadap beberapa program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti akan terpangkas.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, saat ini pemerintah pusat juga memangkas beberapa anggaran pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Situbondo ada 128 Miliar DAK atau Dana Alokasi Khusus tidak bisa dicairkan.