Pemkab Situbondo MoU Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

0
406

Situbondo- Bupati Situbondo Karna Suswandi menandatangani MoU dengan PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Situbondo. Isi MoU Pemkab dan PT PLN yaitu  tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta Pembayaran Rekening Listrik Pemkab Situbondo, Selasa kemarin.

Menurut Bupati Karna Suswandi, penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah  dan PT PLN. Melalui MoU tersebut lampu penerangan jalan baik jalan nasional, jalan Kabupaten hingga jalan desa diharapkan akan terang benderang.

“Harapannya semua jalan nantinya akan terang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semuanya akan menggunakan Kwh meter untuk efisiennya anggaran,” terangnya, Selasa, 28 Desember 2021.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Situbondo, Mochamad Abdul Basyid Nurul Fauzi, mengatakan, ada kesepakatan Pemkab dan PLN bahwa penerimaan pajak sebesar 10 persen dari pembayaran penerangan jalan umum (PJU) dan penggunaan listrik pemerintah daerah akan langsung disetorkan ke Pemkab.

Abdul Basyid menambahkan, saat ini pelanggang PLN di Situbondo sebanyak 471.377 pelanggan. Masih ada ribuan warga Situbondo belum teraliri listrik, utamanya yang tinggal di pelosok pedesaan.

“Untuk daerah yang sulit dan belum teraliri listrik, maka kami butuh bantuan pemkab untuk pembangunan infrastruktur jalan membuka akses jaringan listrik hingga ke pelosok,” ujarnya.

Basyid menambahkan, idealnnya satu Kepala Keluaga satu Kwh meter. Namun banyak warga di Situbondo menggunakan listrik menyambung ke kerabat atau tetangganya. Hal itu akan berdampak terhadap tidak terpenuhinya rasio elektrifikasi.

“Itu tadi dampaknya rasio elektrifikasi tidak terpenuhi. Secara ideal satu KK satu Kwh meter. Di Kabupaten Situbondo satu rumah bisa lebih dari satu KK,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.